Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pematangsiantar Zona Merah Covid-19, Siswa Baru Malah Ujian Psikotes di Sekolah

Kompas.com - 14/07/2020, 16:50 WIB
Teguh Pribadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Siswa baru Tahun Ajaran 2020/2021 di SMA Negeri 2 Pematangsiantar dan SMA Negeri 4 Pematangsiantar mengikuti ujian psikotes di sekolah, Selasa (14/7/2020).

Pelaksanaan ujian psikotes ini berlangsung saat Kota Pematangsiantar masih berada di status zona merah Covid-19

Gubernur Sumatera Utara sendiri mengeluarkan surat edaran No: 205/GT Covid-19/VII/2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2020 di masa pandemi Covid-19.

Disampaikan bahwa, satuan pendidikan di zona Kuning, Orange dan Merah dilarang melakukan proses tatap muka dan tetap melanjutkan Belajar Dari Rumah (BDR).

Baca juga: Disdik: Tasikmalaya Masih Zona Biru Jadi Belum Ada Belajar Tatap Muka, Masuk untuk Daftar Ulang Saja....

Disdik: Psikotes bagian dari PPDB Online

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Siantar Provinsi Sumatera Utara, Darwin Erikson Purba, menyebutkan ujian psikotes tersebut bagian dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.

“Kita gak tahu bakat anak anak itu IPA atau IPS. Jadi yang bisa menilai anak anak itu kan Psikiater. Sebagian sekolah sudah melakukan itu dalam PPDB online,” kata Darwin dihubungi, Selasa (14/7/2020).

Selain ujian tes psikologi, kata Darwin, hari pertama Tahun Ajaran Baru siswa juga melengkapi administrasi dan menerima buku mata pelajaran.

Disdik: siswa disuruh masuk untuk dimintai nomor WA

“Kan nanti kita belajar Daring, sekalian minta nomor WhatsApp anak anak dan bagi buku, jadi gimana nanti kalau belajar Daring tidak ada nomor WA untuk Grup,” jelas Darwin.

Darwin menyebutkan bahwa sekolah tidak melanggar Surat Edaran Gubernur tersebut. Ia mengatakan kegiatan yang digelar bukan proses belajar mengajar.

Ia menerangkan sejumlah SMA Negeri di Pematangsiantar sudah melakukan pertemuan tatap muka di sekolah, hanya untuk melengkapi administrasi siswa baru mulai Senin 13 Juli 2020.

Gugus tugas belum tahu

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, mengatakan status Kota Pematangsiantar masih berada di zona merah penyebaran Covid-19.

Pihaknya belum menerima informasi mengenai adanya ujian psikotes dan kelengkapan administrasi di Sekolah.

“Belum ada surat pemberitahuan atau koordinasi mereka ke Gugus Tugas soal itu,” kata Daniel saat dihubungi terpisah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com