KOMPAS.com - NW, gadis berusia 12 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur, dinikahkan oleh orangtua angkatnya dengan seorang pria berusia 45 tahun. Namun, pernikahan itu tidak diketahui ibu kandung NW.
Bahkan, pernikahan itu sudah berlangsung satu bulan.
Pendamping keluraga korban, M Imam Ghozali mengatakan, adapun alasan orangtua angkat NW melakukan pernikahan itu karena sedang kesulitan ekonomi.
Baca juga: Orangtua Angkat Nikahkan Gadis 12 Tahun dengan Pria 45 Tahun, Ibu Kandung Lapor Polisi
Dikatakan Imam, NW selama ini tinggal bersama orangtua angkatnya yang merupakan kakak dari orangtua NW.
Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan orangtua NW ke polisi
"Kami menyerahkan kasusu ini pada kepolisian," kata Imim, Senin (13/7/2020), dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Gadis Berusia 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi