KOMPAS.com - Kasus penemuan jenazah Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di peti pendingin kapal China Lu Huang Yuan Yu 118 akhirnya terungkap.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, Hasan ternyata tewas setelah dianiaya mandor kapal tersebut berinisial S.
Keterangan itu didapat polisi dari pernyataan para ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal asing tersebut.
Sementara di Sampang, Madura, seorang ibu bernama Aljannah terpaksa harus melahirkan mandiri di depan rumah seorang bidan berinisial SF.
Hal itu terjadi karena bidan tersebut menolak membantunya melahirkan.
Meski persalinan itu dilakukan tanpa bantuan tenaga medis, namun Aljannah dan anaknya selamat.
Karena dianggap melakukan pembiaran, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) akhirnya mencabut izin praktik bidan tersebut.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.
Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.
Mandor kapal China Lu Huang Yuan Yu 118 berinisial S ditetapkan tersangka atas kasus tewasnya Hasan Afriadi asal Lampung.
Hasan sebelumnya ditemukan tewas di dalam peti pendingin ikan di atas kapal tersebut pada Rabu (8/7/2020).
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap para ABK, Hasan tewas setelah dilakukan penganiayaan menggunakan besi, kayu, dan peralatan lainnya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi hingga saat ini belum melakukan penahanan.
"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).
Baca juga: Di Selat Philip, Nyawa Hasan Hilang di Tangan Mandor Kapal China