KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Syamsul Hidayat, pelaku penganiayaan terhadap Kanit Reskrim Polsek Utan Ipda Uji Siswanto.
Pelaku ditangkap polisi di daerah Alas saat akan menyeberang ke Pulau Lombok, Minggu (12/7/2020) pagi.
Saat akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan senjata tajam yang dibawanya hingga akhirnya dilumpuhkan polisi.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuh Perwira Polisi Ditembak
Namun, saat dirawat intesif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, pelaku meninggal dunia pada Senin (13/7/2020).
"Tersangka menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 03.30 WITA dini hari (13/7/2020) di RSUD Sumbawa, saat sedang mendapat perawatan intensif," kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin.
Widy menceritakan kronologi penangkapan pelaku. Lanjut Widy, pelaku ditangkap Tim Gabungan Polres Sumbawa yang didukung Tim Puma Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Ditembak karena Melawan Saat Ditangkap, Penganiaya Perwira Polisi Tewas di RS