KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga berhubungan intim di tempat suci Pancoran Beji, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Kamis (9/7/2020).
Menurut Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menyelidiki sepeda motor pelaku yang ditinggal kabur setelah tepergok warga.
Baca juga: 2 Pria Ditangkap Setelah Ketahuan Berhubungan Intim di Tempat Suci
"Ditangkap karena diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di tempat suci di Beji," ujarnya, saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).
Sudyatmana menambahkan, warga di sekitar tempat suci Pancoran Beji, diketahui menggelar upacara pecaruan atau penyucian pasca-kejadian tersebut.