GRESIK, KOMPAS.com - Berbekal foto pria tampan dan nama kekinian di Facebook, PR (40) warga Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Gresik, Jawa Timur, melakukan pencabulan.
Korbannya yakni SR (16) warga Kecamatan Dukun.
SR dirayu oleh PR yang memakai nama Feri dalam akun Facebooknya untuk bertemu.
Tidak sekadar bertemu, pelaku melancarkan aksi bejatnya mencabuli korban sebanyak tiga kali.
Baca juga: Kakek Pedofil yang Cabuli 4 Anak di Surabaya Ditangkap
Menurut keterangan yang didapat pihak kepolisian, korban dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali pada rentang tanggal 7 dan 8 Februari 2020 di rumah salah seorang teman pelaku.
Merasa ada yang janggal lantaran SR sudah meninggalkan rumah hampir dua hari, pihak keluarga lantas mengunggah kabar kehilangan SR di Facebook pada tanggal 8 Februari 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku yang mengetahui hal itu, lantas mengantar korban ke rumah salah seorang temannya.
Saat itu, pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan apa yang dialami kepada siapapun.
Namun, korban tidak bisa menutupi, ketika kedua orangtuanya curiga dan mulai bertanya tentang apa yang terjadi selama dua hari.
Mendapat jawaban dari putrinya, pihak keluarga tidak terima dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.