BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota Bandung belum bisa memberikan relaksasi atau pelonggaran untuk pengusaha hiburan malam.
Sebelumnya, sejumlah pengelola hiburan malam mengajukan rencana untuk bisa beroperasi di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) tahap 2 di Kota Bandung.
"Masih kita kaji. Berdasarkan hasil pengamatan Pak Sekda yang melakukan monitoring, masih ada perlu penyempurnaan penerapan standar protokol kesehatan yang ketat yang perlu dilakukan oleh teman-teman pelaku usaha tempat hiburan dan bioskop," kata Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat (10/7/2020).
Baca juga: KSAD Berencana Menggelar Konferensi Pers di Secapa AD Bandung
Yana mengatakan, pengusaha tempat hiburan malam diminta mencari formula agar protokol kesehatan untuk pencegahan penularan covid-19 bisa diterapkan di tempat mereka.
Yana mengatakan, sangat sulit menerapkan physical distancing di tempat hiburan malam.
"Bagaimana sekarang meyakinkan kami pemerintah bahwa physical distancing betul-betul berjalan. Kan enggak mungkin setengah jam sekali di karaoke ada pengawas yang masuk," ucap dia.
Baca juga: Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Guru SD di Dalam Ember
Yana menjelaskan, setelah melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat hiburan malam, ditemukan masih banyak prosedur yang belum bisa meyakinkan.
"Sementara hasil laporan yang sudah monitoring belum bisa meyakinkan kami. Monitoring dan simulasi sudah dilakukan," kata Yana.
Yana menambahkan, pihaknya ingin menjaga agar Kota Bandung yang saat ini masuk kategori zona biru tidak lagi masuk zona kuning bahkan merah.
"Kuncinya kepada pengawasan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.