Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini 13 Kali Mencuri demi Beli Chip Game Online

Kompas.com - 10/07/2020, 20:40 WIB
Slamet Widodo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com – SP (30) ditangkap setelah ketahuan 13 kali mencuri. Seluruh kejahatannya dilakukan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan salah satu korban berinisial ZA, pada akhir Juni 2020.

ZA melaporkan dua ponsel miliknya hilang diduga dicuri.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap SP di rumah mertuanya, Kamis (8/7/2020).

“Dari pengakuannya kepada polisi, SP butuh uang karena kecanduan game Indoplay,” terang PS Paur Humas polres Tulungagung Bripka Endro Purnomo, melalui pesan singkat, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Chef Arnold Ngamuk di Twitter karena Tagihan Listrik Bengkak 4 Kali Lipat, Ini Penjelasan PLN

Pelaku mengaku 13 kali mencuri di rumah warga di Desa Notorejo, Kecamatan Gondang Tulungagung.  

Setiap menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu berkeliling desa mengendarai sepeda motor.

Setelah sasaran sudah ditentukan dan dirasa aman, SP masuk melalui jendela dengan cara dicongkel.

“Sasarannya adalah semua barang berharga berukuran kecil, utamanya ponsel,” ujar Endro.

Baca juga: Ini Kondisi Covid-19 di Surabaya Setelah 2 Pekan Waktu yang Diberikan Jokowi Habis

Semua barang hasil curian dijual melalui forum jual beli di media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com