Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigasi Kematian Warga di Boven Digoel, Komnas HAM Papua Keluarkan 5 Rekomendasi

Kompas.com - 10/07/2020, 14:11 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Seorang warga bernama Marius Batera meninggal di area perkebunan PT (TSE) di Kampung Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua, pada 16 Mei 2020.

Menerima laporan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas meninggalnya Marius Batera, Komnas HAM RI Perwakilan Papua melakukan investigasi di lokasi kejadian pada 29 Juni hingga 3 Juli 2020.

"Kami (sebelumnya) belum bisa ke Boven Digoel karena penerbangan masih ditutup (karena pandemi Covid-19)," ujar Koordinator tim investigasi Komnas HAM Papua Frits Ramandey, di Jayapura, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Video Viral Ibu Mengamuk di Depan Penghulu, Kades: Dia Tidak Dikasih Tahu Jam Pernikahan

Dari temuan di lapangan, sambung Frits, korban adalah mantan pekerja di perusahaan tersebut dan masih tinggal di area perkebunan.

Korban menanam beberapa pohon pisang di sekitar tempat tinggalnya. Tanaman pisang itu rusak akibat kendaraan milik perusahaan yang lalu lalang.

Frits menyebut, korban tak terima tanamannya rusak. Ia mendatangi pos polisi yang ada di Camp 19. Tapi, kepala pos polisi sedang tidur.

Korban lalu mendatangi Kantor PT TSE sambil membawa busur, panah, dan senapan angin.

Namun, korban meninggal senjata di luar saat memasuki kantor. Karena tak menemukan siapa pun di dalam ruangan, korban kembali keluar.

Tetapi saat di luar sudah ada anggota polisi berinisial MY yang sebenarnya mengenal korban.

Frits menjelaskan, dari keterangan beberapa saksi, anggota polisi tersebut ingin merebut senjata yang dibawa korban meski tidak ada upaya ancaman yang dilakukan korban.

Pada saat itu terjadi tindakan diduga kekerasan yang dilakukan oknum polisi tersebut terhadap korban.

"Berdasarkan keterangan pelaku dan saksi-saksi, Kombas HAM RI Perwakilan Papua menilai bahwa kekerasan yang dilakukan oknum polisi MY dapat dikategorikan sebagai tindakan berlebihan, sewenang-wenang dan tidak profesional," kata dia.

Tetapi korban saat itu masih bisa berdiri dan kembali ke rumah.

Namun tidak lama berselang, korban tidak sadarkan diri dan sempat dibawa ke Klinik Asiki yang dibangun PT TSE. Korban akhirnya meninggal.

Dari investigasi yang dilakukan, Frits menyebut Komnas HAM Perwakilan Papua mengeluarkan lima rekomendasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com