Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Terpuruk, Bupati Banyumas: SD dan SMP Negeri Harus Kembalikan Pungutan dari Wali Murid

Kompas.com - 09/07/2020, 18:41 WIB
Iqbal Fahmi,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com- Bupati Banyumas Achmad Husein secara tegas melarang seluruh SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memungut iuran atau pungutan dalam bentuk apapun kepada wali murid.

Hal tersebut diungkapkan Husein dalam siaran daring di akun instagram pribadi @ir_achmadhusein, Kamis (97/2020).

"Iuran atau pungutan dalam bentuk apapun dan untuk alasan apapun dilarang dan tidak diperbolehkan. Termasuk untuk iuran seragam dan lain-lain," katanya.

Baca juga: Euforia New Normal, Bupati Banyumas: Kita Harus Ngerem

Husein menegaskan, bagi sekolah yang terlanjur memungut iuran, maka harus mengembalikan kepada wali murid.

Menurut dia, kebijakan ini diambil dengan asumsi jika ekonomi masyarakat sedang terpuruk di tengah gempuran pandemi Covid-19.

"Bilamana ada yang terlanjur membayar, maka harus dikembalikan kepada orangtua siswa," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Banyumas, Irawati mengatakan, keputusan tersebut disepakati dalam rapat internal dan rapat video conference dengan kepala sekolah SD-SMP negeri dalam wilayah Banyumas.

"Kami sudah sampaikan sejak awal kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak memungut apapun kepada wali murid baru," ujarnya.

Baca juga: Sidak, Bupati Banyumas Temukan Tempat Karaoke Nekat Beroperasi di Tengah Pandemi

Meski demikian, sebelum kebijakan itu dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten (pemkab) sudah banyak sekolah yang telah memungut iuran kepada wali murid.

Iuran dari sekolah kepada wali dipungut untuk mengganti pembelian seragam dan buku ajar siswa.

“Kalau membeli bahan tidak ada lho, saya yakin sekolah belum ada yang membeli bahan seragam. Tapi kalau terlanjur menarik iuran memang ada, itupun sebelum bupati mengeluarkan kebijakan ini,” ungkapnya.

Irawati menegaskan, seluruh kepala sekolah sudah mengetahui kebijakan baru dari bupati.

Sebagai pelaksana teknis, dirinya akan mengawal pengembalian pungutan yang sudah terlanjur ditarik oleh sekolah kepada wali murid.

“Instruksi bupati sudah jelas (dikembalikan), kami akan mengawal pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com