Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersembunyi, Pencuri Emas ini Ketahuan Usai Live di Media Sosial

Kompas.com - 09/07/2020, 15:07 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - FA (23) ditangkap polisi usai mencuri 3 buah perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah di Jalan Tarakan, Kecamatan Wajo, Makassar, Rabu (8/7/2020). 

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan bahwa FA melakukan pencurian pada 28 Juni 2020 lalu. 

Sejak saat itu FA meninggalkan anak dan suaminya dan memilih menghilang hingga dijadikan buron.

Baca juga: Kejujurannya Viral di Media Sosial, Driver Ojol Ini Mengaku Rp 35.000 Itu Bukan Haknya

 

Namun, polisi akhirnya menemukan FA usai dia melakukan live di salah satu media sosial miliknya. 

"Tim melakukan kroscek media yang digunakan dan memperkuat penyelidikan ke arah Jalan Tarakan dan membangunkan penghuni rumah kos di lorong 158 yang di dalamnya ada FA yang tak lain pelaku pencurian emas," kata Supriady saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (9/7/2020).

Dari hasil interogasi, kata Supriady, FA mengakui telah mencuri satu buah gelang emas serta dua buah cincin.

Gelang emas tersebut lalu dijual ke salah satu pedagang di Pasar Toddopuli seharga Rp 13 juta. 

Hasil curiannya tersebut lalu digunakan FA untuk berfoya-foya dan membeli barang elektronik berupa ponsel, tv, lemari, kompor dan tabung gas. 

"Dua buah cincin emas yang dicuri belum berhasil dijual," tambah Supriady. 

Baca juga: Kementerian PPPA Sebut Media Sosial Kini Dipakai untuk Rekrut Anak dalam Aksi Terorisme

Selain mengamankan FA, kata Supriady, polisi juga mengamankan GF (54), pedagang yang menadah hasil curian FA. 

Kedua pelaku kini ditahan di sel Polsek Tallo Makassar. 

"Dari keterangan GF dia mengakui telah membeli gelang emas dari FA seharga Rp 13 juta," kata Supriady. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com