Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Buruh Desak Pemerintah Terbuka Soal 3 Perusahaan di Semarang Klaster Covid-19

Kompas.com - 08/07/2020, 13:53 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Serikat buruh di Kota Semarang mendesak para pemangku kepentingan soal keterbukaan informasi tiga perusahaan sebagai klaster penularan Covid-19.

Pasalnya, jika informasi tersebut tidak disampaikan secara terbuka kepada publik maka hal tersebut dapat mengancam keselamatan buruh maupun masyarakat sekitar.

Ketua Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah Nanang Setyono mengatakan informasi yang terkesan dirahasiakan ini bisa berdampak membahayakan bagi pekerja di perusahaan tersebut maupun perusahaan sekitar.

"Jika tidak disampaikan terbuka informasinya, terutama soal perusahaan apa dan karyawannya siapa yang terkena Covid-19 justru akan berbahaya. Para buruh dan masyarakat tidak tahu apakah hari ini berinteraksi dengan para pekerja dari perusahaan yang terdampak itu atau tidak," jelas Nanang kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Ganjar Minta Wali Kota Semarang Awasi 3 Perusahaan yang Jadi Sumber Penularan Covid-19

Menurutnya, tidak adanya keterbukaan informasi terkait nama dan lokasi perusahan itu diduga lantaran melindungi kepentingan bisnis perusahaan.

"Itu karena di situ melindungi kepentingan usaha. Justru seharusnya disampaikan ke masyarakat luas agar bisa terlindungi dan lebih berhati-hati, khususnya bagi para pekerja. Jadi bisa meminimalisir penyebarannya," ungkapnya.

Pihaknya berharap kejelasan informasi klaster perusahaan itu dapat segera disampaikan ke publik agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan dapat mengurangi resiko penularan.

"Justru akan lebih bahaya lagi kalau pemerintah lebih melindungi kepentingan bisnis dari perusahaan tersebut. Karena potensi penularan akan semakin luas," jelasnya.

Lebih lanjut, Nanang membeberkan, sejauh informasi yang beredar klaster penularan Covid-19 itu berada di kawasan industri pelabuhan dan kawasan industri Wijayakusuma.

Namun, dia tak mengetahui secara pasti kebenaran informasi tersebut.

"Infonya dari yang kami dengar di kawasan industri pelabuhan dan kawasan industri Wijayakusuma. Tapi justru itulah yang jadi kekhawatiran dan keprihatinan kami karena kami tidak tahu perusahaan apa. Sehingga masyarakat tidak bisa berhati-hati," ujarnya.

Baca juga: 3 Perusahaan di Semarang Jadi Klaster Penularan Covid-19, Apindo Jateng Perketat Protokol Kesehatan

Senada dengan Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSP-KEP) KSPI Jateng, Ahmad Zainuddin menyebut perusahaan yang pekerjanya tertular Covid-19 berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan bergerak di industri garmen.

Namun, pria yang akrab disapa Bang Din itu mengaku masih berupaya menelusuri kepastian informasi tersebut.

"Ini kita coba cari informasi perusahaan daerah mana saja. Informasinya dua perusahan di pelabuhan salah satunya di garmen. Kita belum tahu nama perusahaannya. Itu seharusnya ditutup dulu sementara sampai persoalan itu betul-betul selesai," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar informasi disampaikan secara detail kepada masyarakat.

"Kami berharap agar informasinya dibuka secara terang kepada masyarakat sehingga selain dari Dinkes melakukan upaya tracing kita juga bisa mengambil langkah antisipasi agar mencegah penularan," ujarnya.

Selama ini, pihaknya telah menginstruksikan kepada semua anggotanya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kami meminta kepada seluruh anggota untuk memperketat protokol kesehatan di tempat kerja. Di internal Juga kita lakukan dengan menanamkan kesadaran diri sendiri," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com