Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Akan Berlakukan PKM di Semarang Raya

Kompas.com - 08/07/2020, 06:07 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berencana  memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) serentak untuk seluruh wilayah Semarang Raya.

Hal ini dilakukan menyusul adanya penambahan klaster baru penularan Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah dari tiga perusahaan.

Menurutnya, PKM tidak hanya diberlakukan di Kota Semarang saja, tapi juga di daerah yang berhubungan dengan Kota Semarang seperti Kabupaten Demak, Kendal, Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.

Baca juga: PKM Semarang Berlanjut Tanpa Batas Waktu

"Sudah saya siapkan surat di Semarang Raya akan dilakukan PKM serentak semuanya. Kalau hanya Kota Semarang saja ngapain? Buat saya harus sama semuanya. Misal ada jam malam, ada pembatasan kegiatan, atau masyarakat harus di rumah lagi maka dilakukan," kata Ganjar saat ditemui di Puri Gedeh, Semarang, Selasa (7/7/2020).

Ganjar berharap dengan penerapan PKM di Semarang Raya bisa terjalin komunikasi yang baik di setiap daerah dalam penanganan Covid-19.

“Patrolinya digencarkan, Satpol PP maupun Dinkes bisa melakukan tracing secara terus menerus. Rapid test maupun PCR bisa lebih digiatkan. Kita sudah kumpulkan seluruh rumah sakit untuk konsolidasi,” katanya.

Disinggung terkait wilayah lain seperti Solo Raya dan Banyumas Raya hingga saat ini belum akan diberlakukan PKM.

Baca juga: PKM Diberlakukan, Pendatang Masuk Ambon Wajib Kantongi Surat Sehat

Pasalnya, Ganjar menilai penyebaran Covid-19 di sana masih terkendali.

"Sementara yang jadi perhatian karena lonjakan tumbuh cukup tinggi di sekitar Semarang Raya, saya minta prioritasnya di sini. Kalau di Solo Raya sudah agak baik. Jateng yang timur, selatan, ke barat sudah agak mending. Untuk yang utara ke timur kan yang masih merah, ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com