Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Dituding Curi Ayam, Pria di Tasikmalaya Bakar 3 Mobil Tetangga

Kompas.com - 07/07/2020, 13:23 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - YH (29) warga Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmlaya diamankan polisi karena membakar mobil milik Ade (53) tetangganya sendiri.

YH nekat membakar mobil Ade karena sang tetangga menuduhnya meencuri ayam.

"Saya sakit hati karena dituduh mencuri ayam," kata Yh saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Senin (6/7/2020) dilansir dari Tribunjabar.id.

Karena dendam, YH pun merencanakan pembakaran mobil milik AD warga Bojongkaum, Kelurahan Panglayungan.

Baca juga: Pria Bakar 3 Mobil Tetangga di Tempat Parkir, Mengaku Sakit Hati ke Para Pemiliknya

Ia pun membawa karung kosong dan menyimpannya di kolong mobil pikap Gran Max milik tetangganya.

Setelah itu, karung kosong tersebut dibakar oleh YH.

"Saya membawa karung dari rumah untuk membakar mobil pikap Gran Max miliknya. Karung disimpan di kolong mobil, lalu dibakar. Setelah itu saya pergi," ujar YH.

Baca juga: Motornya Disita Polisi, Tukang Ojek Marah dan Tewas Bakar Diri Sendiri

Tak hanya satu mobil Ade yang terbakar. Dua mobil lainnya yang diparkir di sebelah pikap Gran Max ikut terbakar.

Dua mobil lain yang terbakar adalah sedan Toyota Corola Dx bernopol D 1480 KN, milik Dani (32) warga Panglayungan, Cipedes.

Kemudian, 1 mobil lagi adalah pick up Suzuki tanpa plat nomor sudah rusak alias tidak jalan milik Ujang Doon (40), warga Panglayungan, Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Bengkel Mobil di Lenteng Agung Terbakar, Diduga karena Bakar Sampah

Sempat dikira korsleting listrik

Pria pelaku pembakaran 3 mobil yang terparkir ditangkap tim unit Reskrim Polsek Polresta Tasikmalaya, Senin (6/7/2020).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Pria pelaku pembakaran 3 mobil yang terparkir ditangkap tim unit Reskrim Polsek Polresta Tasikmalaya, Senin (6/7/2020).
Kapolsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan warga sempat mengira tiga mobil milik Ade terbakar karena korsleting.

Namun dari hasilolah TKP, diketahui jika mobil tersebut sengaja dibakar.

“Saat hasil Olah TKP terindikasi kebakaran itu disimpulkan ada unsur kesengajaaan. Sehingga kita maraton melakukan pemeriksaan beberapa saksi kejadian sampai akhirnya terungkap," jelas Didik.

Ia membenarkan sempat ada permasalah antara YH dengan Ade yang membuat YH kesal dan membakar mobil.

“Antara tersangka dengan korban pernah ada permasalahan. Kemudian tersangka melampiaskan kekesalannya dengan membakar mobil korban. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara karena melanggar pasal 187 KUHP,” pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor: Aprillia Ika), Tribunjabar.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com