BATAM, KOMPAS.com - Seorang laki-laki berinisial DH (46) yang sebelumnya dinyatakan sembuh corona atau Covid-19, kali ini kembali terkonfirmasi positif.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam yang juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi, melalui keterangan tertulis mengatakan kasus re-infeksi kembali terjadi di Batam.
Kasus re-infeksi dialami DH (46) yang merupakan salah satu karyawan sebuah bank BUMN yang bertugas di Pekanbaru, Riau.
Baca juga: Kejati Babel Telusuri Kredit BRI Rp 39 Miliar yang Diduga Bermasalah
Namun saat ini yang bersangkutan masih berada di kawasan perumahan Tiban Koperasi, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Batam Kepulauan Riau (Kepri).
"Ketahuannya setelah yang bersangkutan memeriksakan diri guna kelengkapan terbang ke Pekanbaru," kata Rudi melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2020) malam.
Dengan kembali terkonfirmasinya positif, DH merupakan kasus re – infeksi Covid-19 kasus 241 Batam.
Rudi menjelaskan perlu diketahui bahwa yang bersangkutan sebelumnya merupakan kasus terkonfirmasi positif kasus 181 Batam, yang sudah dinyatakan sembuh, 20 Juni 2020 yang lalu dan harus menjalankan isolasi mandiri dirumahnya selama 14 hari dan berakhir 4 Juli 2020.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 6 Juli 2020
Namun, 30 Juni 2020 sebelum berakhirnya masa isolasi yang bersangkutan pergi ke RS Budi Kemuliaan Batam untuk melakukan pemeriksaan swab Tenggorokan (PCR) ulang secara mandiri, yang akan digunakan olehnya untuk keperluan persyaratan penerbangan ke Pekanbaru guna kembali masuk bekerja.
"Hasil pemeriksaan PCR yang dilakukan oleh Laboratorium Klinik Prodia Batam diterima pada hari ini menyimpulkan bahwa yang bersangkutan kembali terkonfirmasi Positif," kata Rudi.