Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditertibkan Satpol PP, Dua Pasangan Mesum Sembunyi di Semak-semak

Kompas.com - 07/07/2020, 07:49 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan dua pasangan yang berbuat mesum di sebuah penginapan di kawasan Pasir Jambak Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (6/7/2020).

Sebelum diamankan, kedua pasangan tersebut sempat sembunyi di semak-semak untuk mengelabui petugas.

"Mereka berduaan di kamar dan kabur ketika hendak di tertibkan namun persembunyian mereka di semak semak di ketahui. Akhirnya pasrah untuk dibawa ke Mako Satpol PP, " ujar Kasatpol PP Padang Alfiadi, Senin (6/7/2020) kepada sejumlah wartawan.

Baca juga: 61 Pasangan Mesum di Kos Digerebek, Ada yang Bugil dan Sembunyi di Toilet

Kedua pasangan tersebut tidak bisa menunjukan kartu identitas dan surat nikah ketika ditanya oleh petugas.

"Pasangan sejoli tersebut terjaring petugas di dalam operasi pengawasan Trantibum. Ditanya status hubungan, mereka tidak bisa melihatkan surat nikah kepada petugas," sambungnya.

Untuk proses lebih lanjut kedua pasangan ini dibawa ke Mako Satpol PP. Dalam proses penyelidikan oleh PPNS diketahui mereka berstatus pacaran.

Untuk tindakan selanjutnya kedua orang tua mereka dipanggil datang ke Mako Satpol PP guna diberitahu bagaimana pergaulan anak-anaknya.

Baca juga: Gara-gara Salah Ketik Koma, Banyak Calon Siswa Gagal di PPDB Sumbar

"Untuk pembinaan, orang tua mereka ini juga kita panggil, sehingga dengan demikian untuk esoknya mereka tidak lagi mengulangi," ucapnya.

Satpol PP setiap hari melakukan pengawasan kepada seluruh bentuk pelanggaran Trantibum sehingga kondisi yang aman, tentram dan Padang anti maksiat benar-benar bisa terwujud.

"Sedangkan kepada pemilik tempat ini kita peringatkan jika masih tidak me indahkan berarti mereka telah bersekongkol dalam maksiat tentu hal ini akan di lakukan penindakan melalui instansi terkait," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com