SURABAYA, KOMPAS.com - Jam malam kembali diberlakukan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, untuk memutus penularan Covid-19.
Saat jam malam sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, sejumlah ruas jalan ditutup untuk meminimalisir mobilitas warga.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ruas jalan di Sidoarjo yang ditutup saat jam malam yakni ruas Jalan Raya Waru dari Surabaya arah Sidoarjo, kawasan Alun-alun Sidoarjo, traffic light dari arah Porong menuju Sidoarjo, Pertigaan Suko, Cemengkalang menuju Kota Sidoarjo, dan Traffic Light Maspion 2 menuju Kota Sidoarjo.
"Efektif diberlakukan sejak Jumat pekan lalu," kataTrunoyudo, saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Baca juga: Tetap Ada Jam Malam Selama Masa Transisi Menuju New Normal di Sidoarjo
Jam malam diberlakukan kembali di Sidoarjo untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sidoarjo yang dinilai masih tetap tinggi, meski sudah 3 kali diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Masyarakat masih menganggap setelah PSBB tidak perlu lagi disiplin, masih banyak yang berkerumun, bahkan tanpa masker," ujar dia.
Sebelumnya, penutupan jalan juga sudah diberlakukan di 3 ruas jalan di Surabaya, yakni Jalan Tunjungan, Jalan Darmo dan Jalan Pandigiling.
Penutupan, kata Trunoyudo, juga dalam upaya menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi di Surabaya.