PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Produk sampingan hutan nipah berupa lidi yang sudah diraut kini menjadi komoditas ekspor dari Kepulauan Bangka Belitung (Babel) .
Ekspor perdana atau kali pertama dilakukan ke negara Nepal sebanyak 12 ton lidi nipah.
"Kami pastikan lidi nipah telah bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) sesuai dengan persyaratan teknis negara tujuan ekspor," kata Kepala Balai Karantina Pangkalpinang, Saipudin Zuhri saat pelepasan ekspor, Senin (6/7/2020).
Baca juga: Nama Ratusan Pegawai Pemprov Babel yang Akan Dilantik Bocor ke Medsos
Zuhri menuturkan, ekspor lidi nipah mendatangkan nilai tambah bagi masyarakat. Sebab lidi ini merupakan produk samping pohon bernama latin nypa fruticans itu.
Pohonnya sendiri adalah sejenis palem yang tumbuh di lingkungan hutan bakau atau daerah pasang surut dekat pinggir laut.
Kini komoditas tersebut masuk daftar binaan pemerintah daerah setempat.
Di negara Nepal, lidi nipah digunakan sebagai sarana upacara adat, bahan dupa dan alat bersih-bersih seperti sapu dan kerajinan tangan.
Baca juga: 700 Ton Timah Bangka Belitung Bisa Diekspor ke Pasar Global
"Para petani dan nelayan diberi pendampingan untuk memproduksi lidi nipah tujuan ekspor. Dan kini dengan ribuan pohon nipah yang tumbuh di sepanjang sungai, pantai dan kawasan rawa-rawa telah dapat diekspor dan menjadi alternatif pencaharian baru masyarakat Babel," ujar Zuhri.
Nilai ekspor itu mencapai Rp 108 juta.