Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Daftar Nama di Dinding Rumah Tersangka Pencabulan Belasan Anak Laki-laki

Kompas.com - 04/07/2020, 17:46 WIB
Budiyanto ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi masih terus mengembangkan perkara tindak pidana pencabulan terhadap belasan anak laki-laki (pedofilia) di Sukabumi, Jawa Barat. 

Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah tersangka FCR (23) di Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal.

Dalam olah TKP itu, kepolisian menemukan coretan-coretan atau tulisan pada salah satu dinding rumah berupa daftar nama yang semuanya identik dengan laki-laki.

Baca juga: Pemuda di Sukabumi Ditangkap karena Cabuli Belasan Anak Laki-laki

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila membenarkan pihaknya menemukan daftar nama pada dinding di rumah tersangka FCR. Namun, pihaknya masih menelusuri daftar nama tersebut.

"Rumah tersangka memang tempat anak-anak muda yang mau latihan musik," kata Rizka saat dikonfirmasi Kompas.com via WhatsApp, Sabtu (4/7/2020).

Menurut dia, tulisan pada dinding di rumah tersangka merupakan nama anak-anak yang pernah belajar musik.

Hasil penyidikan sementara anak-anak yang berlatih musik itu menuliskan namanya sendiri di dinding.

"Yang menulis anak-anak itu sendiri bukan tersangka," ujar Rizka.

Ditanya adakah nama-nama korban pencabulan tersangka FCR dalam tulisan dinding itu, Rizka menjawab kemungkinan ada, namun pihaknya masih menulusuri.

"Kami masih telusuri berdasarkan keterangan-keterangan yang sudah ada,"  tutur dia.

Rizka mengatakan, hasil penyidikan akan disampaikan pada konferensi pers yang juga akan dihadiri Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).

"Rencana Senin ya,"  kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi menangkap seorang pemuda, FCR (23), warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020).

Baca juga: Pelajar SMP yang Buang Bayi di Cianjur Ternyata Korban Pencabulan

Pemuda yang sehari-hari bekerja wiraswasta ini diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan terhadap belasan anak laki-laki  di Sukabumi.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan salah satu orangtua korban yang anaknya diduga dicabuli, lalu kami tindaklanjuti," kata Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif melalui Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com