Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kantor Bupati Kutai Timur Disegel KPK | Video Viral Wanita Joget di Suramadu

Kompas.com - 04/07/2020, 06:26 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ismunandar dan Encek diduga terlibat kasus suap dan telah ditetapkan tersangka. KPK juga telah menyegel kantor Ismunandar di Kutai Timur, Kalimantan Timur. 

Sementara itu, sosok Surya Atmaja yang mengundang Rhoma Irama untuk hadir di acara khitanan putranya juga menyita perhatian masyarakat.

Abah Surya ternyata merupakan pendiri Soneta, grup musik dari Raja Dangdut Rhoma Irama.

Baca berita populer nusantara secara lengkap:

1. Siapa sosok Abah Surya?

Penyelenggara panggung Rhoma Irama, Surya Atmaja saat menjalani pemeriksaan secara tertutup dihadiri Gugus Tugas terdiri dari TNI/Polri sampai Ketua Gugus Tugas Bupati Bogor Ade Yasin, di kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/6/2020).Dok Istimewa Penyelenggara panggung Rhoma Irama, Surya Atmaja saat menjalani pemeriksaan secara tertutup dihadiri Gugus Tugas terdiri dari TNI/Polri sampai Ketua Gugus Tugas Bupati Bogor Ade Yasin, di kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/6/2020).

Rhoma Irama nekat menyanyi di acara khitanan putera dari Surya Atmaja, di Kabupaten Bogor.

Siapa sebenarnya sosok Surya Atmaja tersebut?

Dari penelusuran Kompas.com, Surya atau akrab disapa Abah Surya, dikenal sebagai tokoh kasepuhan di Pamijahan Bogor.

Surya dan Rhoma Irama dikenal sebagai sahabat dekat. Mereka berdua sama-sama mendirikan Soneta Grup.

Baca berita selengkapnya: Sosok Abah Surya Pengundang Rhoma Irama di Acara Khitanan, Pendiri Soneta dan Pencipta Lagu

2. Kantor Bupati Kutai Timur Disegel KPK

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kedua kiri) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri menunjukkan barang bukti pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Dalam OTT itu KPK menahan tujuh tersangka yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kadis PU Kutim Aswandini, Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala BPKAD Kutim Suriansyah, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto dengan barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp1,2 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lngkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.ANTARA/Indrianto Eko Suwarso Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kedua kiri) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri menunjukkan barang bukti pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Dalam OTT itu KPK menahan tujuh tersangka yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kadis PU Kutim Aswandini, Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala BPKAD Kutim Suriansyah, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto dengan barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp1,2 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lngkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

KPK menangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar yang diduga terlibat kasus suap, Kamis (2/7/2020) malam di Jakarta.

Sekitar pukul 22.00 Wita, tim KPK menyegel kantor Ismunandar di Kalimantan Timur.

Saat itu, tak ada yang boleh memasuki kantor tersebut. Bahkan, petugas jaga (Satpol PP) yang biasanya duduk di meja penerima tamu terpaksa duduk di teras kantor saja.

"Tak ada yang diperbolehkan masuk ke dalam gedung ini. Pokoknya 1 x 24 jam. Biar kami juga enggak berani masuk. Karena pesannya mereka enggak ada yang boleh masuk. Mereka sudah pasangi alat. Jadi kalau ada yang masuk ketahuan," ungkap salah seorang petugas Satpol PP yang berjaga, seperti ditulis Tribunnews.com, Jumat (3/7/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com