Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus DBD di Jateng Capai 3.189 Kasus, 47 Orang Meninggal Dunia

Kompas.com - 03/07/2020, 20:46 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020 tercatat sebanyak 3.189 kasus.

Kasus tersebut tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Dari jumlah tersebut, sedikitnya 47 orang meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan, angka kasus DBD tertinggi di wilayah Jateng antara lain Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Purworejo, Klaten, Batang, Kota Magelang, dan Kota Semarang.

"Sedangkan angka kematian tertinggi karena terjangkit demam berdarah di Kota Pekalongan, Banjarnegara, Banyumas, Purbalingga, Grobogan dan Temanggung," kata Yulianto melalui siaran pers, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Bupati Semarang Sesalkan Hanya 2 Kecamatan yang Bebas Covid-19

Yulianto menungkapkan, angka kasus demam berdarah di Jateng jika dihitung berdasarkan insiden rate (IR) yakni jumlah kasus per 100.000 penduduk.

"Kalau kita ukur dari IR maka hasilnya 9,16 persen. Ini kumulatif se Jateng. Jadi angka 9,16 persen setiap 100.000 penduduk. Semakin kecil angka rasio IR ini maka semakin baik," ungkapnya.

Sedangkan, kasus kematian akibat demam berdarah di Jateng dihitung dari case fatality rate (CFR) yakni jumlah kematian dibagi kasus demam berdarah dikalikan 100 persen.

"Kalau kita hitung hasilnya 1,47 persen. Tugas kita menurunkan terus agar semakin kecil," katanya.

Baca juga: Kasus DBD di Bangka Belitung Mencapai 695 Kasus

Menurutnya, kasus DBD dipengaruhi oleh lingkungan dan perilaku hidup masyarakat.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar di setiap lingkungan memiliki Jumantik (juru pemantau jentik).

"Upaya kita dengan pemberantasan jentik nyamuk caranya memantau lingkungan kita dengan 3 M yakni Menutup, Menguras, Mendaur ulang. Kalau dulu mengubur itu kan hanya menyimpan saja sekarang mendaur ulang," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com