Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Klaster Unilever, Ridwan Kamil Wajibkan Industri Besar Lain Gelar Tes PCR Mandiri

Kompas.com - 03/07/2020, 17:21 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta para kepala daerah di Jabar untuk mewajibkan industri besar melaksanakan tes PCR mandiri bagi seluruh pegawai.

Hal itu ia katakan menyikapi adanya temuan kasus positif Covid-19 di pabrik teh PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Maka kewaspadaan ekoonomi yang sudah dibuka, meminta kepada kepala daerah untuk mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri minimal 10 persen dari total pekerja secara acak untuk memasikan tidak ada anomali lainnya," kata Emil, sapaan akrabnya dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: [KLARIFIKASI] 21 Karyawan Unilever dan 15 Anggota Keluarga Positif Covid-19

Dengan adanya temuan itu, Emil menyebut kawasan industri akan mendapat perhatian lebih dalam penerapan tes masif selain pasar, pariwisata dan terminal atau stasiun.

"Tes masif terus, dalam dua minggu ke depan, selain pasar, pariwisata dan terminal, kita akan fokus ke industri. Karena kasus di Unilever di Kabupaten Bekasi itu lintas wilayah, kerjanya di Kabupaten Bekasi, ada yang datang (pekerja) dari Karawang sebagian," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, jumlah kasus positif Covid-19 yang berasal dari pabrik teh PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi, bertambah 15 orang. Mereka adalah dari keluarga pegawai.

Dengan demikian, total warga yang positif Covid-19 dari klaster Unilever sebanyk 36 orang berdasakan penelusuran dan pelacakan petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Sebanyak 21 di antaranya pegawai dan sisanya, 15 orang merupakan keluarga pegawai tersebut.

Baca juga: Total 36 Orang dari Klaster Pabrik Unilever Cikarang Positif Covid-19

Setelah ditemukan adanya kasus positif Covid-19, sebanyak 265 karyawan langsung menjalani tes swab.

“Ada 36 sampai sekarang (positif Covid-19),” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Catatan redaksi

Berita ini telah mengalami perbaikan sebagian isi, yaitu mengenai rincian kasus positif di klaster pabrik Unilever. Semula Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi menyebut ada tambahan 15 pegawai yang positif Covid-19. Informasi itu kemudian diklarifikasi bahwa tambahan 15 kasus berasal dari keluarga, bukan pegawai.

Klarifikasi selengkapnya dapat dilihat di artikel [KLARIFIKASI] 21 Karyawan Unilever dan 15 Anggota Keluarga Positif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com