Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kaltim Pastikan Tak Ada Pejabatnya Terjaring dalam OTT Bupati Kutai Timur

Kompas.com - 03/07/2020, 16:13 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan tidak ada pejabatnya yang ikut terjerat dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Bupati Kutai Timur, Ismunandar.

“Tidak ada. Belum ada informasi sampai ke kami ada pejabat kita yang diamankan,” ungkap Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Sabani, saat ditemui Kompas.com di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat (3/7/2020).

Sabani memastikan semua pejabat yang diamankan KPK, Kamis (2/7/2020) malam, semuanya berasal dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Sekarang otonomi. Kalau pun ada ASN yang diamankan jadi urusan Pemkab Kutim. Kita tunggu keputusannya. Kita masih menerapkan asas praduga tak bersalah,” jelas Sabani.

Baca juga: OTT Bupati Kutai Timur, Tim KPK Pinjam Ruang di Polresta Samarinda Periksa Saksi

Menurut laporan KPK, ada 15 orang yang diamankan, delapan di antaranya di Samarinda dan Kutai Timur.

Sedang tujuh lainnya diamankan KPK di Jakarta, termasuk Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Firgasih yang juga Ketua DPRD Kutai Timur.

Mereka diamankan KPK terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.

Selain Bupati dan istrinya, KPK juga mengamankan sejumlah ASN di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan beberapa lainnya.

Baca juga: OTT Bupati Kutai Timur, KPK Tangkap Istri Bupati yang Juga Ketua DPRD

KPK juga menyegel Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur dan ruang kerja bupati di Kantor Bupati Kutai Timur pun disegel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com