KOMPAS.com - Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyegelan tersebut diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK yang terjadi pada beberapa pejabat dan Bupati Kutai Timur Ismunandar.
Dikutip dari TribunKaltim.co, garis KPK RI itu terpasang di ruang kerja Kepala BPKAD dan ruang kerja Kabid Perbendaharaan.
Baca juga: OTT KPK di Kaltim, Kantor Bupati Kutai Timur Disegel, Tak Ada yang Boleh Masuk
Semua pegawai dilarang melintas masuk ke dalam area kantor, terutama ruang kerja yang sudah dipasangi segel.
Sekretaris BPKAD Kutai Timur Hamdan membenarkan penyegelan tersebut.
"Benar disegel tadi malam, tapi saya belum ke sana melihat langsung. Saya juga belum bisa berikan info lanjutannya," kata Hamdan, dikutip dari TribunKaltim.co, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: KPK OTT Bupati Kutai Timur Terkait Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa