Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mempelai Pria Jadi Tersangka Kasus Pernikahan Sejenis di Soppeng

Kompas.com - 02/07/2020, 21:22 WIB
Abdul Haq ,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOPPENG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tersangka terhadap MTR, selaku mempelai pria dalam kasus pernikahan sejenis di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Polisi menetapkan tersangka terhadap MTR setelah melakukan penyelidikan selama 21 hari.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri mengatakan, sebelum melakukan lamaran, MTR mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Soppeng untuk melaporkan kesalahan jenis kelamin di kartu keluarga (KK).

"Jadi MTR ini sebelumnya ingin mengubah jenis kelamin dirinya yang tertera dalam KK (perempuan), ketika data jenis kelamin berubah maka dengan mudah MTR dapat mengajukan kartu tanda penduduk (KTP) dengan jenis kelamin laki-laki," kata Amri melalui pesan singkat pada Kamis, (2/7/2020).

Baca juga: Pernikahan Sejenis di Soppeng, Mempelai Pria Palsukan Jenis Kelamin di KTP

Atas perbuatannya, MTR dijerat Pasal 93 UU RI Nomor 23 tahun 2003 tentang Administrasi Kependudukan.

"Sesuai dengan pasal yang kami terapkan maka ancamannya tujuh tahun penjara, dan semoga ini menjadi pelajaran agar masyarakat sadar akan pentingnya adminstrasi kependudukan," tegas Amri.

Baca juga: Geger Pernikahan Sejenis, Ketahuan Saat Tamu Undangan Curiga Perawakan Pengantin Pria seperti Wanita

Diberitakan sebelumnya, pernikahan sejenis antara MT dan MTR di Desa Baringeng, Kecamatan Ririlau, Kabupaten Soppeng, Selasa 9 Juni 2020 terungkap setelah tamu undangan curiga akan perawakan mempelai pria yang mirip wanita.

"Banyak warga yang melapor akan kecurigaan mempelai pria akhirnya saya berkoordinasi dengan kepala desa di mana mempelai pria berasal. Ternyata dari data yang ada dia ternyata perempuan bukan laki laki," ujar Kepala Desa Baringeng kata Andi Aris, melalui pesan singkat, Sabtu 13 Juni 2020.

Kecurigaan ini pun ditindaklanjuti dengan mencari asal usul mempelai pria melalui kepala desa setempat.

Orangtua MT kemudian mendatangi Mapolres Soppeng pada Sabtu, (13/6/2020) lantaran merasa tertipu oleh ulah MTR yang mempersunting putrinya.

"Kami sekeluarga sangat malu dan sudah menjadi cemohan masyarakat karena telah tertipu. Selama ini kami yang kami ketahui dia (MTR) adalah laki-laki berdasarkan KTP (kartu tanda penduduk) yang dimilikinya" kata orangtua MT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com