Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Surabaya Diminta Urunan Bantu Penanganan Covid-19, Pemkot Bantah Kekurangan Dana

Kompas.com - 02/07/2020, 18:24 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya meminta para pegawai dan Aparatur Negeri Sipil (ASN) memberikan sumbangan sukarela berupa uang, dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan.

Hal itu tertuang dalam surat edaran bernomor 360/5769/436.3.4/2020, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan, 30 Juni 2020.

Surat edaran itu ditujukan kepada ASN di lingkungan Pemkot Surabaya, Perusahaan Daerah, RSUD, dan Puskesmas.

"Diharapkan partisipasi dan keikhlasan bantuan berupa uang dari karyawan/karyawati di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya/perusahaan daerah/RSUD/Puskesmas yang selanjutnya dikirim melalui rekening Surabaya Peduli Bencana," isi penggalan surat edaran tersebut.

Baca juga: 40 Pasien Covid-19 di Ambon Sembuh berkat Suplemen Herbal dari Profesor di Surabaya

Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser membenarkan bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya.

"Jadi benar, situasi begini pegawai PNS diminta untuk membantu dengan urunan seikhlasnya, sukarela," kata Fikser, saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).

Sumbangan secara sukarela ini dilakukan untuk meningkatkan rasa kepedulian ASN terhadap sesama, terutama masyarakat yang benar-benar membutuhkan karena dampak dari Covid-19 ini.

Fikser yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kota Surabaya ini menyebutkan, surat edaran ini tak bersifat memaksa.

Dalam surat tersebut, para ASN hanya diminta untuk menyumbang secara sukarela.

Karena itu, apabila ada yang tak menyumbang tidak masalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com