Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Jekmil, Ini Seharusnya Cara Driver Ojek Memperlakukan Ibu Hamil yang Dibonceng

Kompas.com - 02/07/2020, 12:36 WIB
Sukoco,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - Di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terdapat ojek khusus untuk ibu hamil.

Ojek yang diberi nama Jekmil ini khusus melayani ibu hamil yang akan bepergian memeriksakan kandungan.

Jekmil merupakan layanan antar jemput gratis, di mana drivernya dipilih secara khusus.

Driver Jekmil harus mengetahui kebutuhan ibu hamil ketika berboncengan.

Baca juga: Jekmil, Ojek Khusus Ibu Hamil, Gratis Antar Jemput ketika Suami Tak Bisa Menemani

Winarni (44), warga Desa Carikan membagikan pengalamannya selama dua tahun menjadi driver Jekmil.

Winarni mengatakan, ada cara khusus memperlakukan ibu hamil.

Menjadi driver jekmil tak hanya bermodal keterampilan berkendar, tetapi juga paham kondisi ibu hamil yang dibonceng.

Driver Jekmil harus mewaspadai keberadaan polisi tidur di jalan serta wajib memacu kendaraan tak lebih dari 40 km per jam.

“Kalau ketemu polisi tidur, ini harus pelan-pelan sekali, tidak boleh penumpang sampai terhentak melewati polisi tidur,” ujar Winarni saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Selain itu, driver Jekmil juga harus memastikan kebutuhan dokumen yang harus dibawa ibu hamil sebelum mengantar ke pusksmas.

Driver akan mendampingi ibu hamil saat mendaftar ke loket, pemerikaan, sampai mengambil resep, hingga kembali ke rumah.

“Kayak asisten begitu. Sebelum berangkat kita tanya kelengkapan seperti kartu BPJS, jangan sampai ketinggalan. Kita juga yang daftarin ke loket, mendampingi periksa sampai mengambilkan obat,” kata Winarni.

Baca juga: Covid-19 di Surabaya dan Zona Merah Membeludak, Warga Sakit Sulit Dapat Pelayanan...

Winarni mengaku sempat mendampingi ibu hamil kurang mampu yang bayi dalam kandungannya terdeteksi mengalami hydrocephalus.

Selama dua hari dia harus bolak balik ke balai desa di kantor camat dan sejumlah kantor dinas lainnya untuk mengurus kebutuhan BPJS pasien.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com