Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Kabupaten Bogor Diperpanjang

Kompas.com - 02/07/2020, 07:40 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kabupaten Bogor mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 15 hari.

PSBB proporsional yang seharusnya berakhir pada Kamis (2/7/2020) ini terpaksa harus diperpanjang setelah melihat statusnya yang berada di level kuning kewaspadaan Covid-19.

"Sesuai arahan dari Gubernur Jabar untuk melanjutkan PSBB karena Kabupaten Bogor ini masih ada di wilayah zona kuning," ucap Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan setelah mengikut Rapat Evaluasi PSBB melalui video conference bersama Gubernur Jabar, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Sebelum Diperiksa, Pengundang Rhoma Irama Minta Maaf ke Bupati Bogor

Iwan menjelaskan, meskipun masih berada di zona kuning, Kabupaten Bogor sudah mulai perlahan mengendalikan laju penularan Covid-19 di setiap kecamatan.

Hal itu ia akui berdasarkan data effective reproduction number (Rt) atau angka penambahan kasus yang terjadi selama PSBB proporsional berlangsung.

Ia menyebut, angka Rt berada pada point 0,66 yang artinya peluang penyakit menular ke orang lain mulai rendah di tiap kecamatan.

"Sekarang di poin 0,66 Rt-nya, kalau secara aturan ini sudah memungkinkan zona new normal atau adaptasi kebiasaan baru. Tapi karena zona kuning, jadi diperpanjang 15 hari," kata dia.

Baca juga: Rhoma Irama Boleh Mengatakan Apa Saja, tapi Proses Hukum Berjalan Terus

Menurut Iwan, PSBB saat ini merupakan relaksasi menuju pra adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Meski masih masa PSBB, dalam penerapannya kegiatan masyarakat mulai dilonggarkan.

Adapun kegiatan masyarakat yang diperbolehkan di antaranya tempat usaha, wisata, taman nasional dan hotel.

"Ini kewenangannya ada di wilayah. Jadi intinya ada perubahan buat relaksasi masyarakat lebih jadi longgar. Tapi kita sedang kaji dulu, apakah bisa full atau dibuka dengan pengetatan. Tapi jangan dulu untuk yang melibatkan banyak kerumunan masyarakat, yang itu masih belum. Yang jelas ada perbedaan dengan PSBB lalu," kata dia.

Iwan menambahkan, perpanjangan ini mulai berlaku pada Jumat besok, sambil menunggu surat keputusan (SK) aturan perpanjangan yang sedang dirancang oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

"Intinya tim sedang merumuskan kelonggaran-kelonggaran itu. Perbup harus sudah ada besok. Tadi minta tim, juga ada masukan dari Kapolres dan Dandim, semua akan kita kaji bersama sambil menunggu drafnya," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com