SEMARANG, KOMPAS.com - Angka kasus kekerasan terhadap perempuan terus mengalami peningkatan semasa pandemi Covid-19 merebak di Jawa Tengah, terlebih kekerasan seksual berbasis online.
Berdasarkan data aduan dari Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Kota Semarang sejak Januari dan Februari 2020 tidak ada aduan terkait kasus kekerasan seksual berbasis online.
Sementara, selama pandemi Covid-19 yakni Maret hingga Juni 2020 tercatat sebanyak 5 aduan kasus kekerasan seksual berbasis online.
Baca juga: Kekerasan Seksual Selama Pandemi Meningkat, Pelaku dan Korban Berkenalan di Medsos
Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM Semarang, Lenny Ristiyani menyebut, sejak Maret hingga Juni 2020 tercatat sebanyak 29 kasus kekerasan perempuan, 11 di antaranya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 18 kasus kekerasan seksual.
Sementara, dari 18 kasus kekerasan seksual, 5 di antaranya kekerasan seksual berbasis online.
"Sebelum pandemi belum ada aduan soal kekerasan seksual berbasis online. Kebanyakan modus kekerasan seksual berbasis online dilakukan oleh pacar korban, karena korban ingin mengakhiri hubungan," jelas Lenny saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: LSM: Kasus Kekerasan Seksual di Lampung Meningkat Selama Pandemi
Menurutnya, kasus kekerasan perempuan berpotensi meningkat selepas pandemi Covid-19.
"Kalau dilihat situasinya seperti fenomena gunung es. Jadi berpotensi terus meningkat itu setelah pandemi Covid-19 selesai. Yang terlihat meningkat justru kekerasan seksual berbasis online," tandasnya.