Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tertangkapnya Polisi Gadungan yang Rampok Wanita Bermobil Mewah di Palembang

Kompas.com - 01/07/2020, 20:23 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap RS otak yang merupakan otak pelaku perampokan mobil mewah yang menimpa Surati (37).

Sementara, tersangka Joni alias Usman (46) kini telah ditangkap petugas bersama barang bukti mobil korban jenis Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih dengan plat nomor BD 113 RI.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi mengatakan, mereka langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari korban.

Baca juga: Begal Pura-pura Jadi Polisi, Wanita Pengendara Mobil Mewah Diborgol lalu Dirampok

Hasilnya, petugas mendapatkan handphone korban jenis Samsung telah dijual oleh tersangka.

"Dari penemuan handphone korban itu penyelidikan kembali dilanjutkan, akhirnya tersangka terdeteksi berada di kawasan Keramasan, Kertapati, Palembang," kata Suryadi, Rabu (1/7/2020).

Suryadi mengungkapkan, saat penangkapan berlangsung, mereka mendapatkan barang bukti berupa mobil korban yang telah mulai dipreteli untuk dijual.

Baca juga: Pengakuan Perampok Wanita Bermobil Mewah: Turun Bu, Kami Polisi...

Polisi ancam buron pelaku perampokan serahkan diri

Mobil tersebut sebelumnya mendadak mogok di tengah jalan saat dibawa kabur oleh tersangka RS.

"Mereka niatnya mau menjual mobil tersebut ke seseorang, namun karena mogok akhirnya batal dan mobil itu mau dipreteli kemudian baru dijual. RS saat ini masih buron,"ujarnya.

Pihak kepolisian pun mengimbau agar RS dalam waktu dekat untuk menyerahkan diri. Sebab, petugas telah mengetahui identitasnya dan kini masih dalam pengjaran.

"Jika tidak menyerahkan diri, kami akan berikan tindakan tegas," ucap Suryadi.

Baca juga: Wanita Ini Mobilnya Dirampok Polisi Gadungan, Jalan Kaki Pulang ke Rumah, Borgol Baru Lepas di Kantor Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com