Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompak Jadi Bandar Judi Togel, Ayah dan Anak di Kalsel Ditangkap

Kompas.com - 01/07/2020, 18:49 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

AMUNTAI, KOMPAS.com - MN (68), seorang bandar judi togel asal Desa Pakacangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi.

MN ditangkap di Pasar Amuntai setelah polisi menerima laporan masyarakat atas maraknya perjudian di tengah pandemi Covid-19.

Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin mengatakan, MN diketahui menjalankan bisnis haram tersebut dengan melibatkan anak kandungnya ME (26).

"Mereka berdua merupakan bandar lokal judi online atau pengumpul," ujar Iptu Kamaruddin saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Judi Togel Marak, Ratusan Spanduk Penolakan Terpasang di Banyumas

Kamaruddin mengatakan, kedua pelaku menjalan bisnis judi online menggunakan dua buah handphone dengan mengakses situs judi bernama jostoto.

"Kedua pelaku tersebut mengakui sebagai pengumpul melalui handphone yang terhubung dengan situs jostoto. Diamankan juga selembar kertas yang berisi angka-angka," jelasnya.

Selain barang bukti handphone dan secarik kertas berisi angka-angka, polisi juga menyita sebuah kartu ATM dan alat tulis.

Baca juga: Dua Pelaku Judi Togel di Jatinangor Ditangkap Polisi

Polisi menduga kedua pelaku sudah menjalankan aksinya cukup lama.

"Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres HSU guna penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ayah dan anak ini harus mendekam di sel tahanan Polres HSU.

Keduanya dijerat Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 2 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com