Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Intel Polisi di Facebook, Pemuda Ini Cabuli Gadis ABG Berulang Kali

Kompas.com - 01/07/2020, 18:30 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang pemuda yang mengaku berprofesi intel kepolisian di Pringsewu ditangkap aparat setelah dilaporkan atas kasus pencabulan.

Pemuda berinisial IP (26) warga Kecamatan Pagelaran tersebut dilaporkan telah berkali-kali mencabuli seorang gadis remaja berusia 16 tahun.

Pelaku IP ditangkap aparat Polsek Pringsewu Kota pada Sabtu (27/6/2020) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepolisian meminta nama dan inisial korban yang merupakan warga Kecamatan Pringsewu untuk tidak dipublikasikan.

Baca juga: Kekerasan Seksual Selama Pandemi Meningkat, Pelaku dan Korban Berkenalan di Medsos

Kapolsek Pringsewu Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Basuki Ismanto mengatakan, pelaku IP mengaku berprofesi sebagai intel kepolisian untuk memikat korban.

“Keduanya berkenalan pada April 2020 lalu melalui Facebook. IP mengaku berprofesi sebagai anggota kepolisian bagian intelejen,” kata Basuki saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Pelaku dan korban pun mulai intens berkomunikasi melalui pesan WhatsApp. Hingga keduanya bertemu kemudian menjalin hubungan asmara.

Basuki mengatakan, pencabulan itu dilakukan pelaku IP dengan modus korban akan dijanjikan dinikahi.

Baca juga: LSM: Kasus Kekerasan Seksual di Lampung Meningkat Selama Pandemi

“Korban menuruti kemauan pelaku karena akan dinikahi dan juga pengakuan pelaku yang berprofesi sebagai polisi itu,” kata Basuki.

Aksi terakhir yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Sabtu (20/6/2020) lalu di rumah korban.

Basuki mengatakan, saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota dan dijerat Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com