Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Ambon Mulai Uji Spesimen Covid-19, 10 Petugas Disiapkan

Kompas.com - 01/07/2020, 18:09 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon mulai memeriksa spesimen warga yang diduga terjangkit Covid-19.

Hal itu dilakukan setelah laboratorium milik BPOM Ambon memperoleh bantuan peralatan lengkap dari pemerintah.

Baca juga: Kasus Pemakaman Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Pemkot Ambon Belum Lakukan Tracing

“Laboratorium BPOM Ambon kini sudah bisa menguji sampel spesimen, peralatan kita sudah ada dan sudah bisa dioperasikan,” kata Kepala BPOM Ambon Hairani saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

BPOM Ambon juga memiliki 10 orang terlatih yang bertugas membaca hasil spesimen yang diperiksa.

Saat ini, kata dia, laboratorium milik BPOM Ambon telah menerima 30 spesimen untuk diuji.

“Kita baru menerima 30-an spesimen dan akan diuji, kebetulan kita juga sudah punya 10 petugas terlatih yang sudah ikut pelatihan di BTKLPP Ambon,” ujarnya.

Sebelumnya pemeriksaan spesimen warga Maluku yang diduga terpapar Covid-19 hanya bisa dilakukan di BTKLPP Ambon. Terdapat empat petugas pemeriksa swab di sana.

Kondisi itu membuat banyak sampel spesimen tertahan dalam waktu yang lama di BTKLPP Ambon.

Menurut Hairani dengan kewenangan yang dimiliki BPOM Ambon untuk memeriksa sampel saat ini, diharapkan bisa membantu pemerintah dan gugus tugas dalam percepatan penanganan Covid-19 di Maluku.

“Harapannya itu kita bisa kerja keroyokan, bisa saling membantu dalam penanganan Covid-19 di Maluku ini, tentu kita juga terus berkoordinasi dengan BTKLPP Ambon,” katanya.

Baca juga: Tersangka Penghadangan Jenazah Covid-19 di Ambon Bertambah Jadi 10 Orang

Pemeriksaan spesimen di BPOM Ambon akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Hasil uji sampel akan diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti.

“Jadi kita dapat sampelnya dari dinas kesehatan dan setelah diperiksa hasilnya keluar kita serahkan lagi ke dinas kesehatan, jadi sesuai prosedur,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com