Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinsos Riau Panggil Pemkot Pekanbaru soal Pemotongan Bantuan Corona

Kompas.com - 30/06/2020, 18:21 WIB
Citra Indriani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) segera memanggil Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru terkait polemik penyaluran bantuan uang tunai kepada warga yang terdampak Covid-19.

Kepala Dinas Sosial Darius Husin mengatakan, polemik ini terkait bantuan keuangan (bankeu) yang seharusnya diberikan Rp 300.000 per kepala keluarga (KK), namun yang ditransfer ke warga hanya Rp 250.000.

Itu artinya, bantuan untuk warga miskin dipotong Rp 50.000.

"Nanti akan kita panggil dulu pemkotnya untuk minta klarifikasi apa benar ada pemotongan. Akan ada tim pengawasan yang akan mengawal pemberian bankeu kepada masyarakat itu," akui Darius kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Lab di Pekanbaru Ditargetkan Bisa Periksa 900 Sampel Swab Per Hari

Dia menjelaskan, bankeu yang diserahkan ke kabupaten dan kota menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk distribusinya kepada penerima sebesar Rp 300.000.

Lalu, bagaimana cara penyerahannya juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Seharusnya memang tidak ada pemotongan, dan menerima penuh. Berapa yang diberikan segitulah yang diserahkan ke masyarakat. Kalau ada biaya administrasi, itu pemerintah kabupaten kota yang menanggungnya, bukan dari anggaran yang ada," jelasnya.

Ditegaskan Darius, jika memang ada pemotongan sebesar Rp 50.000 per KK, maka pihaknya meminta agar dikembalikan lagi ke masyarakat penerima bantuan.

Karena anggaran itu harusnya dengan bulat diterima oleh masyarakat, seperti di daerah lain ada dibayar tunai, ada juga yang transfer penuh.

"Daerah lain ada yang bayar cash. Tapi, kita minta klarifikasi dulu. Kan ada aparat pengawas internal itu perlu diverifikasi, kita pada posisi tabayyun untuk mengetahuinya," ucap Darius.

Sebelumnya, Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie menjelaskan, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang BLT dijelaskan untuk warga tedampak Covid-19 diberi sebesar Rp 300.000 per KK.

Baca juga: Pedagang Pasar Tradisional di Pekanbaru Tak Mau Rapid Test karena Takut Diisolasi

Sedangkan untuk biaya penyalurannya ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan kota.

"Jadi masyarakat tetap menerima Rp 300.000. Artinya, disitulah ada bantuan pemerintah kabupaten/kota untuk membiayai penyalurannya," tegas Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com