BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap GSU, pria asal Desa Penglatan, Buleleng, Bali karena mengancam seorang pegawai jasa keuangan, pada Rabu (24 /6/2020) siang.
Pelaku saat itu emosi karena ditagih untuk membayar cicilan hutangnya.
"Pelaku emosi kepada korban atau pelapor yang merupakan pegawai FIF cabang Singaraja yang saat itu menagih cicilan," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2020) siang.
Sumarjaya mengatakan, pelaku mengancam korban menggunakan sebilah pedang dengan panjang 60 sentimeter.
Baca juga: Kabar Gembira, Populasi Jalak Bali di Alam Liar Terus Meningkat
Saat itu, korban yang merupakan debt collector datang ke rumah pelaku bermaksud menagih uang kredit motor.
Namun, ada pembicaraan yang membuat pelaku emosi.
Pelaku lantas masuk ke dalam kamar mengambil sebilah pedang dan mengancam korban.
Usai menerima laporan, polisi mendatangi tempat kejadian dan menangkap pelaku.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti senjata tajam berupa pedang.