Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerang Polres Ogan Ilir Lukai Seorang Polisi dengan Senjata Tajam

Kompas.com - 28/06/2020, 14:00 WIB
Robertus Belarminus

Editor


KAYUAGUNG, KOMPAS.com - Seorang anggota Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, terluka dalam aksi penyerangan yang terjadi pada Minggu (28/6/2020) dini hari.

Pelaku yang teridentifikasi bernama Indra Oktomi (35) itu melukai petugas tersebut dengan senjata tajam sejenis ganco, yang biasa dipakai untuk memeriksa beras.

Pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan dan tewas kehabisan darah setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kayuagung.

Baca juga: Polres Ogan Komering Ilir Diserang, Pelaku Tabrak Mobil ke Pagar dan Tewas Ditembak

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, penyerangan terjadi pukul 02.30 pagi.

Pelaku menabrak pagar Mapolres OKI hingga roboh menggunakan kendaraan jenis Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi 1088 KD.

Untuk motif pelaku sedang diselidiki.

Namun, pelaku adalah residivis kasus penganiayaan dan baru saja selesai menjalani hukuman setelah mendapatkan cuti bersyarat sejak 5 Mei lalu.

Baca juga: Polres Mamuju Sebut Jual Beli Pulau Malamber Memang Terjadi

Alamsyah mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan kaitan dengan kelompok teroris, namun kasus tersebut masih terus didalami.

"Pelaku adalah warga OKI tepatnya Desa Mangun Jaya, Kecamatan Sirah, Pulau Padang bernama Indra Oktomi berusia 35 tahun. Pelaku adalah residivis kasus 351 KUHP dan sudah menjalani hukuman 8 Juni lalu (bebas), setelah mendapat cuti bersyarat 5 Mei lalu," ujar Alamsyah.

(KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com