KOMPAS.com - Kisah pilu dialami Anni, warga Kelurahan Balanipa, Kecamatan Balanipa, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Pasalnya, karena dinyatakan positif corona, dia sempat mendapat penolakan dari dua rumah sakit saat akan melakukan persalinan.
Akibat kondisi itu, bayinya tak berhasil diselamatkan.
Dari informasi yang dihimpun, Anni awalnya akan dioperasi pada Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 09.00 Wita di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali Mandar.
Namun, secara mendadak oleh pihak RSUD Polewali Mandar dibatalkan dan dirujuk ke RSUD Mamuju.
Padahal, saat itu pasien tersebut sudah mengalami pecah ketuban.
Baca juga: Tak Ditangani Rumah Sakit karena Positif Covid-19, Seorang Ibu di Polman Keguguran
Alasan dirujuk karena tidak ada ruangan khusus untuk persalinan pasien yang terinfeksi Covid-19.
Mirisnya lagi, setibanya di RSUD Mamuju pasien kembali mendapat penolakan setelah mengetahui positif corona.
Alasan penolakan karena ruangan penuh dan tidak ada koordinasi sebelumnya.
Sapa, orangtua Anni menyayangkan pelayanan yang dilakukan 2 RSUD tersebut.
Pasalnya, saat anaknya sudah mengalami pecah ketuban justru tidak segera mendapat penanganan.
Akibat tak segera ditangani itu, bayi di dalam kandungan tak berhasil diselamatkan.
"Sudah dua hari pecah ketuban tidak kunjung dioperasi. Semula dijanjikan operasi jam 9 pagi belakangan batal dan malah diminta dirujuk ke Mamuju. Di sana juga ditolak Rumah Sakit Mamuju karena alasan tidak pernah koordinasi,” terang Sapa orangtua Anni saat dihubungi, Jumat (26/6/2020).
Sementara Direktur RSUD Polewali Mandar, Andi Emy Purnama saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut.
Menurutnya, alasan melakukan rujukan itu karena tidak ada ruang khusus bersalin bagi pasien positif corona.