KOMPAS.com - Kasus banting botol bir di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung oleh anggota Dewan pada 29 Mei 2020 semakin memanas.
Suharminto, politisi PDI-P sekaligus anggota DPRD Tulungagung, blak-blakan terkait kejadian tersebut.
Dilansir dari Surya.co.id, Suharminto bercerita alasan ia marah di pendopo Bupati Tulungagung.
Malam itu, Suharminto bercerita bahwa ia mencari Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo untuk menagih utang pemenangan Pilkada 2020 sebesar Rp 1,6 miliar.
Baca juga: PDIP Panggil Anggota DPRD Tulungagung yang Marah Banting Botol Bir di Pendopo Kabupaten
Sebelum kejadian malam itu, ia mengaku sudah empat kali mencari Maryoto, tetapi tidak pernah bertemu.
Menurut dia, pada tahun 2018, pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo maju di pilkada. Saat itu Maryoto meminta Suharminto untuk mencari dana Rp 6,1 miliar untuk dana pemenangan pilkada.
"Saat itu Pak Syahri kan sudah jadi tersangka KPK. Saya dimintai tolong sama Mbah To (sebutan untuk Maryoto) untuk mencari dana pemenangan," ungkap dia.
Baca juga: Anggota DPRD Mengamuk Banting Botol Bir di Pendopo, Ini Penjelasan Bupati Tulungagung
Saat itu Suharminto mengaku enggan melakukan permintaan itu, karena meragukan komitmen Maryoto.
Karena berulang kali dibujuk oleh sejumlah orang internal partainya, akhirnya Suharminto menyetujui permintaan itu. Namun, saat itu uang yang dimiliki Suharminto tidak sampai Rp 6,1 miliar.
"Akhirnya saya utang ke koperasi dan bank sebesar Rp 1,475 miliar. Mbah To saat itu bilang, kalau jadi bupati kan menutup utangnya mudah," sambung Suharminto.