Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Ingin Kasus Covid-19 Turun Susun Punishment, Jangan Tunggu Masyarakat Sadar"

Kompas.com - 27/06/2020, 13:18 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Tingginya kasus positif Covid-19 di Jawa Timur mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Jokowi.

Tercatat ada 10.886 kasus per hari Jumat (26/6/2020).

Kini Jawa Timur menjadi wilayah dengan kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia.

Angka kasus Covid-19 di Jawa Timur membuat Presiden Jokowi bereaksi.

Jokowi memberi waktu dua pekan bagi Jawa Timur untuk menurunkan laju penularan Covid-19.

Baca juga: Diminta Jokowi Tekan Covid-19 dalam 2 Minggu, Ini Kata Khofifah dan Risma

Penyusunan sanksi

Warga mengenakan masker untuk menjaga diri dari risiko terpapar virus corona, awal Februari 2020.Shutterstock Warga mengenakan masker untuk menjaga diri dari risiko terpapar virus corona, awal Februari 2020.

Pakar Epidemologi Universitas Airlangga Surabaya Dr Windhu Purnomo mengemukakan, satu-satunya jalan menurunkan angka kasus adalah menyusun sanksi tegas.

Dalam hal ini, Windhu memberi contoh negara Singapura.

Di negara tersebut, warga yang melanggar aturan bermasker akan dikenai denda 300 dolar.

Angka denda itu akan dilipatgandakan menjadi 1.000 dolar jika pelanggaran dilakukan secara berulang.

Sedangkan di Indonesia, selama ini warga hanya diimbau dan diperingatkan.

"Jadi intinya pemerintah dalam satu dua hari ini harus menyusun punishment bagi pelanggar protokol kesehatan jika ingin angka kasusnya turun," kata dia.

Baca juga: Tekan Angka Covid-19, Jatim Diminta Contoh Singapura

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com