Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPC PDI-P Banyumas Minta Pelaku Pembakaran Bendera Dihukum Berat

Kompas.com - 26/06/2020, 14:35 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mendukung kepolisian mengusut insiden pembakaran bendera yang dilakukan massa saat unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Jakarta.

Ketua DPC PDI-P Banyumas Budhi Setiyawan meminta agar pelaku pembakaran bendera partainya dihukum berat.

"Kami dari PDIP akan menyampaikan kepada polisi, kami mendukung Polri mengusut tuntas pembakaran bendera di Jakarta dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Budhi seusai menggelar aksi di Alun-alun Purwokerto, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Polisi Minta Penjelasan Korlap Demo Terkait Pembakaran Bendera PDI-P

Budhi mengatakan, selaku kader partai siap mengawal peristiwa serupa tidak terulang kembali di Banyumas.

"Jelas marah, kami marah semua. Kami di daerah ditugasi untuk mengawal, jangan sampai itu terjadi di Banyumas," ujar Budhi.

Selain itu, dia meminta kader partai menahan diri menyikapi persoalan tersebut.

"Kita di bawah satu komando, tidak ada bergerak sendiri-sendiri, pasukan kita terorganisir dan patuh," kata Budhi.

Baca juga: Insiden Pembakaran Bendera PDI-P, Ganjar Imbau Kader Partai Tak Terprovokasi

Terkait dengan kedatangan ratusan massa PDI-P bersamaan dengan aksi Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Komunias (Kompak) di Alun-Alun Purwokerto, Budhi mengaku hanya mengantisipasi agar kejadian pembakaran bendera tak terulang di Banyumas.

"Kami tidak akan mengganggu, sepanjang tidak menyinggung kami juga tidak akan bergerak. Tapi kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti di Jakarta terjadi di Banyumas akan ramai," kata Budhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com