Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Daerah di Bengkulu Ini Bebas Covid-19, Lebong Tutup Diri dan Enggano Wajibkan Surat Sehat

Kompas.com - 26/06/2020, 09:06 WIB
Firmansyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Hingga saat ini terdapat dua wilayah di Provinsi Bengkulu bebas dari Covid-19 atau zona hijau.

Dua tempat itu yakni Kabupaten Lebong dan Pulau Enggano, sebuah pulau terluar administratif Kabupaten Bengkulu Utara.

Sejumlah kiat dilakukan dua wilayah bebas covid-19 ini layak ditiru guna melawan pandemi Covid-19.

Kabupaten Lebong, misalnya, pemerintah menerapkan aturan tegas, disiplin serta tertib dalam menyeleksi setiap pengunjung dan pendatang yang akan masuk ke wilayah itu.

"Perjuangan kami adalah mempertahankan zona hijau. Pengetatan semua pintu masuk betul-betul kami terapkan terutama bagi pendatang harus di-screening, dicatat dan dicek kondisi kesehatannya," kata Bupati Lebong Rosjonsyah, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 25 Juni 2020

Peran serta masyarakat juga terlihat yang bahu membahu dengan aparat menjaga pos-pos perbatasan wilayah.

Bahkan, kata Rosjonsyah, saat Idul Fitri berlangsung, pemeriksaan di kawasan perbatasan Lebong tetap dilakukan secara ketat.

Sejak lima hari sebelum Idul Fitri hingga empat hari setelah Idul Fitri, tidak boleh ada orang yang keluar dan masuk ke kabupaten tersebut.

"Lebaran semua pintu masuk Lebong kami tutup, tidak ada orang boleh masuk kecuali transportasi bahan pokok dan obat-obatan," kata Rosjonsyah.

Surat kesehatan

Sementara itu di Pulau Enggano, sebuah pulau terluar di Samudera Hindia saat ini masih berstatus zona hijau atau nihil kasus Covid-19.

Menuju pulau ini harus menggunakan kapal dengan pelayaran 12 jam dari Kota Bengkulu. Pulau itu berpenduduk sekitar 3.000 jiwa.

Kepala desa Apoho, Kecamatan Enggano, Reddy Heloman, mengatakan, sejak pandemi terjadi, lima kepala desa lainnya membuat kesepakatan untuk menjaga keselamatan warga agar terhindar dari Covid-19.

"Kami bersama kepala desa lainnya membuat kesepakatan akan menjalankan protokol kesehatan yang disarankan satgas penanganan covid-19," ujar Reddy via telepon, Jumat (26/6/2020).

Reddy mengatakan sejak pandemi, pihaknya dan aparat mewajibkan pendatang membawa surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari petugas kesehatan.

"Harus ada surat keterangan sehat. Bila tidak ada, maka tidak diperkenankan turun dari kapal menuju pulau," jelas Reddy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com