Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicoret dari Daftar Penerima BST, Warga Kota Palopo Ngadu ke DPRD

Kompas.com - 25/06/2020, 22:56 WIB
Amran Amir,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Penanganan Covid-19 (Komas PPC 19) mendatangi Gedung DPRD Kota Palopo, Kamis (25/6/2020).

Dina Bari (57), salah satu demonstran mengatakan, kedatangannya menanyakan perihal namanya yang tercantum dalam daftar penerima bantuan sosial tunai (BST), namun kenyataannya tak menerima bantuan. 

Baca juga: Detik-detik Ganjar Tertibkan Antrean BST: Bahaya Ini, Jangan Ngeyel

Sebelumnya warga Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara ini sempat meminta kejelasan perihal tersebut ke pihak kelurahan.

“Ada data dari pusat di situ ada nama saya tapi setelah itu dicoret. Saya tanyakan ke Pak Lurah dia bilang saya ini orang mampu, atas dasar apa saya dibilang mampu, sedangkan saya tidak kerja,” kata Dina saat dikonfirmasi, Kamis (25/06/2020).

Kemudian pihak kelurahan meminta Dina menanyakan hal tersebut ke Dinas Sosial Kota Palopo.

“Begitu saya datangi dinas sosial, dia bilang katanya itu bukan wewenangnya, dan dia suruh lagi saya ke kelurahan, di kelurahan saya dibilangin jika data yang saya berikan hanya data kelurahan bukan dari pemerintah pusat,” ucap Dina.

Baca juga: Penyaluran BST di Sulawesi Utara Abaikan Protokol Covid-19

Dina mengaku sempat diberikan beras 20 kilogram oleh pihak kelurahan.

Namun ia tolak karena tidak sesuai dengan aturan.

“Malah saya dipertemukan di kantor camat, Ibu Lurah mau kasi saya beras 20 kilogram tapi saya bilang bukan beras yang saya minta, kalau beras saya minta saya bisa ke pihak keluarga tapi kalau uang saya malu meminta sama keluarga,”  ujar Dina

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Palopo Aris Munandar mengaku akan menindaklanjuti keluhan warga terutama yang namanya tercatat dalam daftar penerima BST namun tidak menerima bantuan tersebut.

“Kami akan memanggil dinas-dinas terkait untuk menggelar rapat dengar pendapat agar keluhan masyarakat cepat terealisasi, dan kami di komisi satu ini akan membentuk tim pansus untuk menerima aduan masyarakat terkait dengan bantuan Covid-19,” kata Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com