SUMBAWA BARAT, KOMPAS.com - Ketua Aktivis Gerakan Masyarakat Pemuda Antinarkotika (Gempita) Kabupaten Sumbawa Barat berinisial ME ditangkap Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat terkait kasus narkoba.
ME ditangkap di Jalan Raya depan Masjid Babussalam Menalala, Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Senin (22/6/2020).
"Saudara ME yang merupakan Ketua Gerakan Masyarakat Pemuda Antinarkotika (Gempita) Kabupaten Sumbawa Barat," kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat IPTU Budiman Perangin Angin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: BNN Bebaskan Anggota DPRD di NTT yang Pakai Sabu
Budiman menuturkan, saat dilakukan penggeledahan, sabu ditemukan di pakaian pelaku.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah paket sabu di kantong kanan baju koko," kata Budiman.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, kemudian tim Opsnal melanjutkan penangkapan terhadap PAN di Kelurahan Sampir, yang diduga tempat ME memperoleh barang itu terlebih dahulu.
Dari tangan PAN, polisi menemukan barang bukti satu plastik hitam yang berisi timbangan digital dan satu dompet hitam yang berisi empat klip plastik dengan isi enam paket sabu.
Baca juga: Selama 6 Bulan, Polres Tegal Kota Tangkap 19 Tersangka Kasus Narkoba
Selain itu, polisi juga menemukan satu dompet warna coklat dengan jumlah uang lebih dari Rp 2 juta, serta alat bukti lainnya seperti korek api gas, empat skop dari sedotan, dan satu jarum.
Dari kedua tangan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 4 gram sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.