Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Sembuh Setelah 22 Kali Tes Swab, Bupati: Anda Bisa Bayangkan Rasanya?

Kompas.com - 25/06/2020, 05:35 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengumumkan dua pasien positif yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pada Rabu (24/6/2020).

Kedua pasien itu butuh waktu lama untuk sembuh dari Covid-19. Salah satunya bahkan harus menjalani tes swab sebanyak 22 kali.

Baca juga: Kisah Saeful, Nikahi 2 Kekasihnya Setelah Pacaran 2 Bulan, Dituduh Pakai Jampi

Pasien berjenis kelamin perempuan berusia 39 tahun itu harus menjalani perawatan di ruang isolasi selama tiga bulan.

Ipong meminta warga Ponorogo memetik pelajaran dari kasus pasien itu. Warga, kata dia, harus menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah agar terhindar dari virus corona baru atau Covid-19.

Sebab, Ipong tak bisa membayangkan harus menjalani 22 kali tes swab.

"Anda bisa membayangkan bagaimana rasanya hingga 22 kali dan berbulan-bulan diisolasi di rumah sakit," kata Ipong kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Belum lagi menjalani isolasi selama tiga bulan di rumah sakit. Seorang pasien positif Covid-19, kata dia, bahkan tak bisa bertemu keluarga.

"Selama di rumah sakit, semua akses dibatasi untuk bertemu langsung dengan orang lain, bahkan dengan keluarga,” kata Ipong.

Baca juga: Hendrika Mayora, Transpuan yang Aktif di Lingkungan Sampai Diminta Warga Jadi Pejabat Desa

Tak hanya rasa sakit ketika menjalani tes swab, Ipong juga menekankan psikologi pasien yang berulang kali mendapatkan hasil positif dan tak kunjung sembuh.

Seorang pasien positif Covid-19 harus mendapatkan dua kali hasil negatif berdasarkan tes swab untuk dinyatakan sembuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com