CIANJUR, KOMPAS.com - Penemuan jenazah bayi di sungai di Kampung Cibodas, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (20/6/2020) menggegerkan warga setempat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi sekitar penemuan dan menghimpun keterangan saksi-saksi.
Baca juga: Warga Cianjur Diimbau Antisipasi DBD
Polisi kemudian menangkap seorang pemuda berinisial HS (26) yang merupakan warga desa setempat.
Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, penangkapan HS berdasarkan hasil penyelidikan yang mengarah kepada pelaku pembuangan bayi.
"Pelaku sudah dijadikan tersangka. Ia merupakan kekasih dari perempuan yang melahirkan bayi tersebut, dan diduga ayah korban," kata Ade kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: Cerita Sedih Istri Prajurit TNI yang Gugur di Kongo, Video Call Sebelum Penyerangan
Kasus ini bermula saat tersangka HS menjemput kekasihnya yang berinisial K untuk dibawa ke mess tempat kerja tersangka.
Setibanya di mess tersangka, K yang saat itu dalam kondisi hamil tua merasakan mulas dan beranjak ke jamban untuk buang air besar.
"Namun, di dalam WC dia malah melahirkan," ujar Ade.
Baca juga: Mengenang Serma Rama Wahyudi, Ahli Kendaraan Tempur yang Jago Bahasa Asing