Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Ini Kabur Usai Panjat Pos Penjagaan di Lapas

Kompas.com - 24/06/2020, 16:56 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kabur usai memanjat pos penjagaan.

Napi tersebut diketahui bernama Aprin Hata (32) yang tercatat sebagai warga Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba.

Aprin ditahan sejak 8 Januari 2019 lalu, lantaran terlibat aksi pencurian dengan pemberatan  dan divonis hukuman 1 tahun 10 bulan penjara.

Baca juga: Cerita Sedih Istri Prajurit TNI yang Gugur di Kongo, Video Call Sebelum Penyerangan

Kepala Lapas Klas II B Sekayu Jhonny H Gultom mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2020), sekitar pukul 11.00 WIB.

Awalnya, Aprin sedang bertugas untuk membersihkan areal lapas sekitar pukul 08.30 WIB.

Namun, setelah itu Aprin mendadak hilang dan dilaporkan oleh para napi yang lain.

"Setelah kita lihat CCTV, ternyata napi ini kabur dengan melompat dari pos 3 panjagaan menggunakan tangga yang dibuat dari kayu bekas pembuatan tempat sampah," kata Jhonny saat dikornfimasi, Rabu (24/6/2020).

Pihak Lapas dan kepolisian sedang mencari jejak pelarian Aprin.

Keluarga narapidana juga diminta untuk membantu petugas agar Aprin dapat menyerahkan diri.

"Kita sedang sisir semua lokasi untuk mencari keberadaan napi ini termasuk dengan pihak keluarga yang bersangkutan," ujar Jhonny.

Kepala Sub Bagian Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Hamsir Arrohman membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Hamsir, pelarian napi ini lantaran minimnya personel penjagaan serta tembok lapas yang pendek.

"Sehingga ke depan kami akan melakukan penambahan personel serta penambahan tinggi tembok," ujar Hamsir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com