Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Potong Dana Bantuan Covid-19 Rp 200.000, Kepala Dusun Lengser Setelah 20 Tahun Menjabat

Kompas.com - 24/06/2020, 12:52 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Herlambang salah satu kepala dusun di Tulungagung mengundurkan diri setelah didemo ratusan warganya ke kantor desa pada Senin (22/6/2020).

Ia diduga memotong bansos Covid-19 sebesar Rp 200.000. Herlambang sendiri sudah 20 tahun menjabat kepala dusun di wilayahnya.

Dilansir dari Surya.co.id, seorang warga bercerita jika setiap warga seharusnya mendapatkan uang bantuan Rp 600.000 per bulan. Namun dana dipotong Rp 100.000 pe orang oleh kepala dusun.

"Jadi pencairan selama dua bulan, hanya diterimakan Rp 1 juta per orang. Dipotong Rp 200.000 per orang," ucap salah satu warga.

Baca juga: Ada Temuan Beras Bansos Tak Layak Konsumsi, Apa Kata Buwas?

Kedatangan ratusan warga ke balai desa menuntut Herlambang turun dari jabatannya. Mereka juga mengancam akan membawa dugaan pemotongan bansos ini ranah hukum.

Setelah proses negosiasi yang panjang di kantor kepala desa, Herlambang pun mau mengundurkan diri. Namun ia tidak menemui ratusan warga yang datang.

"Sejak lama warga sudah tidak senang dan ingin dia turun. Alasannya dia tidak transparan," ujar Mohammad Harun (40) salah satu koordinator warga.

Selain tidak transparan, Harun mengatakan Herlambang jarang berkumpul dengan warga sekitar. Setelah Herlambang mengundurkan diri, Harun mengatakan warga akan menerimanya sebaga warga biasa.

Baca juga: Pemuda Ini Mencuri Uang Bansos Covid-19, Ayahnya Kerja di Kantor Pos

"Kami akan menerimanya dengan baik sebagai warga biasa. Yang penting aspirasi warga sudah terpenuhi," katanya.

Sementara itu Kepala Desa Ngunut, Abdullah, mengatakan jika Herlambang sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri.

Untuk itu ia berharap kasus tersebut tidak sampai masuk ke ranah hukum, seperti ancaman warga sebelumnya. Sebab Herlambang telah mau memenuhi tuntutan warga.

"Apa yang dilakukannya seperti tuntutan warga dan sesuai dengan Perda. Mudah-mudahan tidak masuk proses hukum," ujar Abdullah.

Baca juga: Polisi Temukan Delapan Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

Surat pengunduran diri Herlambang, menurut Abdullah, akan diteruskan ke Kecamatan Ngunut. Selanjutnya akan diteruskan ke Pemkab Tulungagung, untuk diproses.

Abdullah menegaskan, sebenarnya Herlambang telah jauh-jauh hari ikhlas untuk mundur dari jabatannya.

"Dari kemarin (Herlambang) sudah ikhlas, hanya saja kami tidak berani memroses karena tahapannya belum dilakukan," pungkas Abdullah.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diduga Potong Bansos COVID-19 Rp 200.000, Kasun di Tulungagung Lengser Setelah Jabat 20 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com