Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Injak Gas Saat Antre BBM, Terios Tabrak Dispenser SPBU Milik Wakil Wali Kota Solo

Kompas.com - 24/06/2020, 11:09 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Daihatsu Terios AD 8558 RH berinisial H (67) diamankan polisi karena diduga melarikan diri usai menabrak dispenser bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 445713 Jalan Bhayangkara Solo, Jawa Tengah, Senin (22/6/2020) malam.

Polisi bahkan sudah menetapkan H sebagai tersangka penabrakan dispenser BBM SPBU yang diketahui milik Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo.

"Sudah kita tetapkan tersangka. Penetapannya kemarin," kata Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito saat dikonfirmasi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Blogger Rusia Bawa Motor Ninja Tewas Tabrak Pembatas Jalan di Bali

Purbo mengatakan kejadian penabrakan dispenser BBM SPBU terjadi ketika tersangka H mengantre BBM.

Pada saat sedang mengantre tersangka secara tidak sadar menginjak gas mobil yang dikemudikan.

"Dia (tersangka) mau maju sedikit karena antrean di depannya sudah maju. Karena menginjak gas terlalu dalam sehingga dia banting setir ke kanan menabrak sepeda motor yang sedang antre BBM dan menabrak dispenser BBM," kata dia.

Akibat kejadian tersebut, dispenser BBM SPBU milik orang nomor dua di Kota Bengawan tersebut roboh dan menimpa sepeda motor yang berada di dekatnya.

Sedikitnya ada tiga korban luka dalam kejadian itu. Korban semua masih dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Seorang Anggota PPSU Jadi Korban Tabrak Lari Saat Hendak Pergi Bekerja

Purbo menyampaikan penabrakan dispenser BBM SPBU tersebut murni karena kelalaian tersangka yang tidak bisa mengendalikan gas mobil yang dikemudikannya.

"Tersangka sempat lari karena ketakutan setelah menabrak dispenser BBM. Tapi, langsung berhasil diamankan tak jauh dari lokasi," ungkap Purbo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com