INDRALAYA, KOMPAS.com - Kisruh Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ramai dibicarkan.
Pasalnya sejumlah warga dari beberapa desa di kabupaten tersebut mengeluhkan dugaan pemotongan jumlah uang yang seharusnya mereka terima.
Persoalan kartu ATM yang tidak dipegang oleh warga penerima PKH juga menjadi perhatian.
Baca juga: Heboh Anak Domba Aneh Bermata Satu di Sumedang
Seperti di Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, sejumlah ibu-ibu penerima bantuan PKH mengeluhkan uang yang mereka terima bulan ini tidak sesuai dengan jumlah yang mereka terima sebelumnya.
Padahal, menurut ibu-ibu tersebut, mereka juga sebagai penerima bantuan untuk warga terdampak Covid-19.
Namun uang yang mereka terima malah berkurang drastis dari sebelumnya.
Ada yang menerima cuma Rp 100.000 untuk bulan ini.
Padahal, pada bulan sebelumnya mereka menerima Rp 300.000.
Baca juga: Cerita Sedih Rachmat, 3 Anaknya Hilang secara Misterius
Bahkan ada seorang ibu yang tidak menerima sekalipun bulan ini.
Para ibu-ibu juga heran karena kartu ATM atas nama mereka, tapi mereka tidak boleh menguasainya.
Kartu dipegang oleh ketua kelompok.
"Saya tidak mengambil sendiri ke bank uangnya, tapi mengambil ke ketua kelompok. Kartu ATM juga dipegang ketua kelompok," kata Diana salah seorang ibu rumah tangga yang menerima program PKH pendidikan, Selasa (23/6/2020)
Sementara Rohima warga lainnya mengaku belum menerima sama sekali dana PKH pada bulan ini.
"Sebelumnya saya masih dapat Rp 400.000, Rp 350.000, Rp 250.000 per tiga bulan. Kemarin awal Covid-19 saya juga masih menerima. Tapi bulan ini saya tidak menerima, alasannya hanya dikatakan bulan ini tidak menerima. Padahal katanya itu bantuan Covid-19 yang tidak ada hubungan dengan PKH," kata Rohima.