Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodalkan Pistol Korek Api, Polisi Gadungan di Makassar Bawa Lari 14 Ponsel Warga

Kompas.com - 22/06/2020, 15:50 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IQ alias Adi (43) yang mengaku sebagai polisi ditangkap unit Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, usai membawa lari 14 ponsel milik warga, Senin (22/6/2020).

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, saat melancarkan aksinya, Adi membawa korek api yang menyerupai pistol agar korbannya percaya dia seorang anggota polisi.

Dengan modus tersebut, kata Supriady, Adi sudah melancarkan aksinya hingga 12 kali.

"Untuk bulan Juni tahun ini sudah ada tiga laporan polisi yang ditangani terkait pencurian dengan mengancam korban menggunakan pistol korek api yang dilakukan terduga pelaku," kata Supriady saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin siang.

Baca juga: Viral, Video Penjambret di Makassar Kencing di Celana Saat Ditangkap 2 Anggota TNI

Aksi terakhir pelaku, kata Supriady terjadi di Jalan Dg Regge Makassar, Kamis (18/6/2020).

Kala itu, sejumlah warga yang sedang asyik bercengkrama didatangi Adi dengan mengaku sebagai polisi.

Saat mendekati korbannya, Adi kemudian berpura-pura bertanya kepada korban tentang seseorang yang berada di dalam foto yang dibawanya. 

Dengan mengeluarkan pistol korek api, Adi lalu mengajak tiga korbannya untuk masuk ke sebuah gang dan menyuruh korban mengeluarkan ponselnya. 

"Setelah terkumpul kemudian pelaku mengambil dan membawa kabur dengan menggunakan motornya yang  berwarna putih," ujar Supriady. 

Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Belasan Perempuan, Ajak Kencan Malah Bawa Kabur Barang Korban

Supriady mengatakan pada akhirnya Adi ditangkap di sekitar Jalan Dg Tantu usai penyidik melakukan proses penyelidikan. 

Setelah diinterogasi, Adi kata Supriady mengakui perbuatannya.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa empat unit ponsel yang dicurinya serta satu korek api yang berbentuk pistol.

"Pelaku kini sudah ditahan di sel Mapolrestabes Makassar untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Supriady.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com